JELAJAH

Penyegelan Hanya Formalitas? Pembangunan Lapangan Padel BSD Terus Berjalan Meski Tak Berizin

SuaraRepublik
4/17/2026, 17.34 WIB Last Updated 2026-04-17T10:34:29Z

 Suararepublik.id 


TANGERANG SELATAN – Integritas penegakan aturan di Kota Tangerang Selatan kini menjadi sorotan tajam. Pembangunan sarana olahraga lapangan padel yang berlokasi di Jalan Raya Serpong BSD—tepatnya di seberang Hotel Amaris atau Mal WTC Serpong—dilaporkan tetap berjalan meski pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan telah melakukan penyegelan resmi di lokasi tersebut.


​Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut hingga saat ini belum diterbitkan oleh instansi terkait karena dinilai belum memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan masih terus berlangsung tanpa hambatan.

​Kondisi ini memicu kecurigaan warga terkait adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan ketidakterimaannya atas sikap pengembang yang seolah kebal hukum.


​"Kami menduga ada orang kuat di belakang pembangunan itu. Buktinya sampai sekarang seperti tidak tersentuh. Padahal bangunan sudah disegel, tapi kegiatan masih terus berjalan,dan bukan hanya disini ada juga padel di lokasi lain," ucapnya Rabu (15/04/2026)


​Menurutnya, pembiaran ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bentuk penghinaan terhadap wibawa Pemerintah Kota Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Walikota Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan.


​Ia juga menyoroti adanya kontras tajam antara perlakuan pemerintah terhadap pengusaha besar dan masyarakat kecil. Ia menilai masyarakat kecil seringkali langsung ditekan oleh oknum aparat jika terjadi pelanggaran kecil saat membangun rumah.


​"Ini seperti menampar wajah Walikota dan Wakil Walikota. Seolah tidak ada aturan atau hukum yang bisa menghentikan mereka. Masyarakat bisa saja beranggapan ada kesepakatan jahat saling menguntungkan para oknum di balik ini," tegasnya lagi.

​Warga mendesak agar Satpol PP dan dinas terkait tidak hanya berhenti pada formalitas penyegelan di atas kertas. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan seluruh aktivitas di lapangan sampai izin PBG resmi dikantongi oleh pengembang.


​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus menunggu respons tegas dari pihak Pemkot Tangerang Selatan guna membuktikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua pihak tanpa terkecuali.


Komentar

Tampilkan