Suararepublik.id
TANGERANG – Aktivitas pembongkaran jalan cor beton di Jalan Raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat setempat. Sorotan warga tertuju pada pengangkutan material sisa bongkaran (puing) yang dibawa keluar dari lokasi proyek menggunakan armada truk.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (8/4), sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat sedang memecah beton dan memuat bongkahan material tersebut ke dalam dump truck. Namun, ketidakjelasan mengenai tujuan pengangkutan material tersebut memicu pertanyaan di kalangan warga terkait prosedur dan peruntukannya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menyatakan bahwa setiap material yang dihasilkan dari proyek pemerintah memiliki aturan main secara administratif.
"Setiap material sisa proyek harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Jika material tersebut merupakan bagian dari aset atau tercantum dalam kontrak pekerjaan, maka pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan," tegas Agus dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan material bongkaran dalam proyek pemerintah umumnya mengacu pada:
Dokumen Kontrak Kerja: Spesifikasi teknis yang mengatur sisa bongkaran.
Ketentuan Barang Milik Daerah (BMD): Prosedur penghapusan atau pemanfaatan kembali aset negara.
Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek bersikap terbuka guna menghindari prasangka buruk atau dugaan komersialisasi material sisa secara ilegal. Agus mendorong instansi teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.
"Yang terpenting adalah transparansi. Jika semua dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang ada, tentu tidak akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat," tambahnya.
Selain pihak dinas, pemerintah kecamatan setempat juga diharapkan turun tangan untuk melakukan pemantauan di lapangan. Komunikasi yang baik antara pelaksana proyek dan warga dinilai menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur ini berjalan kondusif tanpa ada kesalahpahaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait masih dalam proses konfirmasi untuk memberikan klarifikasi mengenai SOP pengangkutan material bongkaran tersebut.


