Suararepublik.id
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah pejabat di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut.
“Benar (rotasi),” kata Anang dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).
Dalam keputusan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Harli Siregar, ditarik kembali ke pusat dan dipercaya mengemban jabatan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Sementara itu, posisi Inspektur III yang sebelumnya dijabat oleh I Dewa Gede Wirajana kini diisi oleh Harli, sedangkan I Dewa Gede Wirajana mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Perubahan juga terjadi di Jawa Barat. Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini dipercaya sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung.
Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selanjutnya diemban oleh Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Rotasi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung dalam meningkatkan kinerja serta optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan di berbagai daerah.
(Ris)


