JELAJAH

Jangan Tertipu! Pemerintah Perketat Pengawasan Haji Ilegal di Soetta, Juanda, Kualanamu, YIA

SuaraRepublik
5/08/2026, 22.50 WIB Last Updated 2026-05-08T15:50:42Z

 


Suararepublik.id

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) perkuat pencegahan haji nonprosedural lewat Satuan Tugas gabungan yang dibentuk 18 April 2026. Satgas ini diisi Kemenhaj, Ditjen Imigrasi, dan Bareskrim Polri.


Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan Arab Saudi hanya izinkan ibadah haji dengan visa haji resmi. 


“Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan. Satgas ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” ujar Rizka di Media Center Haji, Jakarta, Jumat (8/5/2026).


Cegah 20 Ribu Kasus Tiap Tahun


Satgas sudah bergerak di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Langkah ini krusial karena tiap tahun ada potensi hampir 20 ribu kasus haji nonprosedural.


Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, menyebut Imigrasi sudah menunda keberangkatan 80 WNI yang diduga mau berhaji ilegal. Penundaan dilakukan di 14 bandara: 57 orang di Soekarno-Hatta, 5 di Kualanamu, 15 di Juanda, dan 3 di YIA.


Ada juga 55 percobaan baru dan 2 orang yang jadi "subject of interest" untuk ditindaklanjuti bersama Polri dan Kemenhaj.


 “Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” kata Tessar.


95 Laporan Masuk Bareskrim


Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, KBP Pipit Subiyanto, menegaskan Polri dukung penuh lewat pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum. Bareskrim sudah terima 95 laporan awal, sebagian selesai ditangani, sisanya masih proses.


“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.


Kemenhaj minta masyarakat tak tergiur tawaran haji pakai visa nonhaji, jalur cepat, atau paket tidak resmi. Ibadah haji harus lewat mekanisme sah agar jemaah aman, tertib, dan terlindungi.


(Red)

Komentar

Tampilkan