JELAJAH

Kejagung Gelar BPA Fair 2026, Mobil Mewah dan Barang Branded Hasil Sitaan Siap Dilelang

SuaraRepublik
5/01/2026, 11.33 WIB Last Updated 2026-05-01T04:33:18Z

 

Suararepublik.id

Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) di bawah Kejaksaan Agung akan menggelar lelang berbagai barang sitaan dari para terpidana dalam ajang BPA Fair 2026. Aset yang ditawarkan mencakup kendaraan mewah, perhiasan, hingga tas branded, yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa barang-barang tersebut berasal dari tindak pidana dan hasil penjualannya akan masuk ke kas negara.


"Yang jelas aset-adet yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," kata Anang kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).


Ia menjelaskan, aset yang dilelang berasal dari sejumlah perkara besar, seperti korupsi tata kelola timah, kasus ASABRI, hingga penipuan robot trading. Beberapa nama yang terkait antara lain Harvey Moeis, Jimmy Sutopo, dan Doni Salmanan.


"Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan dan lain-lain," ujarnya.


Melalui situs resmi BPA Fair, publik sudah bisa melihat daftar sementara barang yang akan dilelang. Di antaranya mobil mewah seperti Ferrari dan McLaren, serta motor Ducati Superleggera V4 yang sebelumnya dimiliki Doni Salmanan.


Selain kendaraan, terdapat pula koleksi tas dan perhiasan mewah, termasuk milik Sandra Dewi, yang merupakan istri dari Harvey Moeis.


Adapun penyelenggaraan BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026.


Anang menyebut, ajang ini merupakan terobosan baru dalam optimalisasi pemulihan aset negara. Menurutnya, selama ini proses lelang kerap menghadapi tantangan rendahnya partisipasi masyarakat.


"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," jelasnya.


Berikut sebagian barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026:

Kendaraan:


- Ferrari merah dengan harga limit Rp 6.595.215.000


- McLaren biru muda dengan harga limit Rp 2.867.550.000


- Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 1.473.959.000

Tas mewah:


- Hermes Lindy 20 stamp Y (2020) warna jingga, harga limit Rp 65.442.000

- Hermes Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) warna kuning, harga limit Rp 45.951.000


- Chanel Classic Double Flap Bag Medium, harga limit Rp 102.114.000


Lelang ini diharapkan mampu meningkatkan nilai pemulihan aset negara sekaligus menarik minat publik terhadap barang-barang hasil penegakan hukum.


(Ris)

Komentar

Tampilkan