Suararepublik.id
JAKARTA – Camat Koja, Jakarta Utara, menyampaikan sejumlah hal terkait keberadaan Dapur Sehat dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Koja yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
Dalam wawancara di Kantor Kecamatan Koja, Rabu (3/6/2026), Camat Koja Toto Bondan menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui maupun menerbitkan izin operasional dapur MBG.
"Kami di wilayah bertugas melakukan koordinasi, validasi data, serta memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Kami bukan pihak yang berwenang menandatangani atau menerbitkan izin dapur MBG, itu pun apabila ada koordinasi dengan kami," tegas Toto Bondan.
Toto juga menjelaskan bahwa apabila terdapat sekolah yang belum bersedia menerima program MBG, maupun kelompok sasaran seperti balita dan lansia yang tidak ingin menerima manfaat program tersebut, pihak kecamatan dapat membantu memfasilitasi komunikasi apabila diminta.
"Bila ada pihak sekolah yang tidak mau menerima MBG, ataupun balita dan lansia yang tidak ingin menerima program tersebut, kami dapat membantu memfasilitasi apabila memang diminta," ujarnya.
Lebih lanjut, Toto mengatakan bahwa peran kecamatan saat ini adalah melakukan pemantauan terhadap sertifikasi dapur layak sehat serta memberikan imbauan kepada para pengelola dapur agar memiliki sertifikasi yang sesuai.
"Saat ini kami memonitor sertifikasi dapur layak sehat dan memberikan imbauan kepada para pemilik dapur agar memiliki sertifikasi tersebut. Hal itu juga kami sampaikan dalam berbagai rapat koordinasi bersama pengelola dapur sehat," pungkasnya.


