SUARAREPUBLIK.ID
JENEWA – Pada Sidang penutup Konferensi Perburuhan Internasional ILC ke-114 di Jenewa, Swiss, Jumat 12/6/2026, melahirkan sejarah baru " Konvensi ILO Decent Works in the Platform Economy - Konvensi 193 resmi disahkan setelah 2 minggu negosiasi intensif. Ini konvensi pertama di dunia yang khusus mengatur kerja layak bagi ojol, kurir, dan jutaan pekerja platform digital.
Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia SEPETA menyebut pengesahan ini langkah bersejarah karena untuk pertama kali suara pekerja platform didengar langsung di meja global.
Suara Ojol-Kurir Masuk Meja ILO
Bangun Nugroho , Delegasi SEPETA duduk sebagai peserta aktif di kaukus pekerja ILO bersama pemimpin pekerja platform dari Kenya, Nigeria, Thailand, Chili, Brasil, Peru, Kolombia, Panama, Meksiko, dan puluhan negara lain.
"Ini bukti bahwa perjuangan pengemudi dan kurir online Indonesia sudah menjadi bagian dari gerakan buruh global. Kami tidak lagi hanya jadi objek, tapi penentu arah kebijakan,"ujar Bangun.
Di forum ILC, delegasi SEPETA bongkar kondisi lapangan Indonesia: status hubungan kerja "mitra" yang abu-abu, potongan aplikasi tinggi, pemutusan akses sepihak tanpa alasan jelas, serta jaminan sosial dan K3 yang absen.
Fokus Konvensi: Hantam "Perisai Algoritma
Isu paling alot selama negosiasi adalah *status hubungan kerja dan transparansi algoritma Hasil akhir ILO 193 tegas: yang diatur adalah pekerjaan dan hubungan kerja , bukan teknologinya.
"Platform tidak bisa lagi berlindung di balik algoritma untuk menghindari tanggung jawab. Ini persoalan kekuasaan dan keadilan sosial," tegas Bangun Nugroho.
Dengan kata lain, pembagian order, besaran potongan, hingga nonaktif akun sepihak wajib transparan dan akuntabel.
Desakan ke Pemerintah Prabowo: Masuk 5 Negara Pertama
SEPETA langsung menagih tindak lanjut. Mereka mendesak Pemerintah RI segera bawa Konvensi 193 ke tahap ratifikasi melalui Undang-Undang.
"Kami minta Indonesia menjadi 5 negara pertama yang meratifikasi. Jangan biarkan jutaan pekerja platform terus bekerja tanpa kepastian hukum dan perlindungan," tambah Bangun.
Desakan serupa disuarakan Rudi HB Daman. Ketua Umum GSBI yang juga hadir di ILC 114 Jenewa.
"Akan menjadi langkah baik dan nilai positif di mata buruh Platform dan dunia bagi Presiden Prabowo dan kementerian Ketenagakerjaan jika Indonesia menjadi 5 negara pertama yang meratifikasi Konvensi ILO 193 ini," kata Rudi.
Rudi menegaskan inti dari sebuah perjuangan "Perjuangan di ILC 114 hingga lahirnya Konvensi ini bukan untuk menyesuaikan hak pekerja dengan kebutuhan bisnis, melainkan memastikan jutaan pekerja platform dunia memiliki pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat serta bisa mencapai kesejahteraannya."pungkasnya.
Pesan SEPETA dan GSBI sangat jelas " Jenewa sudah membuka jalan. Kini bola ada di tangan Jakarta. Akankah Indonesia jadi pelopor keadilan bagi pekerja platform, atau tetap membiarkan mereka bekerja tanpa payung hukum.


