JELAJAH

Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Berkendara Tanpa Kunci Kontak

SuaraRepublik
6/21/2026, 22.54 WIB Last Updated 2026-06-21T15:55:18Z


Suararepublik.id

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap saat melintas di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.


Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim didampingi Panit Opsnal dan anggota setelah mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat berpatroli mobile di wilayah hukum Polsek Ciledug.


Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y (27), berperan sebagai pemetik, dan YD (35), yang diduga bertugas sebagai joki.


Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan petugas awalnya mencurigai dua pengendara sepeda motor yang melaju beriringan tanpa terlihat adanya kunci yang menggantung pada kontak kendaraan.


"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujarnya.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada salah satu sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa pelaku. Kontak kendaraan diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat mata kunci T yang patah di dalam rumah kontak.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," jelasnya.


Selain mengamankan dua unit sepeda motor, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku.


Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.


Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kesigapan anggota di lapangan dalam mengungkap tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.


"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Jauhari.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.


"Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegasnya.


Polres Metro Tangerang Kota terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.



Komentar

Tampilkan