JELAJAH

Bukti Kinerja Nyata Majukan SDM Ibu Kota Ribuan Guru PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Resmi Perpanjang Kontrak,

SuaraRepublik
7/01/2026, 20.44 WIB Last Updated 2026-07-01T13:44:53Z


Suararepublik.id

Jakarta - Sebanyak 1.525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan perjanjian kerja selama tiga tahun di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (1/7/2026).


Kegiatan penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut telah dilaksanakan pada 1-2 Juli 2026 dan dibagi ke dalam tiga sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi diikuti sekitar 255 peserta, sehingga seluruh proses berlangsung tertib dan lancar.


Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK Guru yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, perpanjangan kontrak ini menjadi bentuk kepercayaan sekaligus motivasi agar para guru terus memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan.


"Saya berharap hari ini menjadi langkah baru untuk terus maju. Pegang teguh disiplin, tanggung jawab, serta dedikasi dalam bekerja. Semoga ke depan semakin banyak peluang yang dapat diraih," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perpanjangan masa kerja PPPK Guru selama tiga tahun ke depan.


"Perpanjangan kontrak ini berlaku selama tiga tahun. Namun, apabila pegawai telah memasuki batas usia tertentu, maka masa kerjanya akan berakhir sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.


 Tuti salah satu peserta PPPK mengungkapkan kepada awak media,"harapan saya semoga ke depan ada kebijakan yang memberikan kesempatan bagi PPPK untuk menjadi PNS sehingga kami dapat mengabdi dengan lebih tenang," ungkapnya.


Tuti menceritakan perjalanan panjangnya sebagai tenaga pendidik. Sebelum menjadi PPPK, ia telah mengajar selama puluhan tahun.


"Saya sudah mengajar sejak lama. Pernah menerima honor Rp250 ribu sambil kuliah dan mengajar di beberapa sekolah. Semua saya jalani dengan ikhlas demi pengabdian dan kecintaan terhadap dunia pendidikan. Alhamdulillah, akhirnya bisa menjadi PPPK," tuturnya.


Perpanjangan perjanjian kerja ini diharapkan semakin memperkuat semangat para PPPK Guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, mencetak generasi unggul, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.


(Tto)

Komentar

Tampilkan