Suararepublik.id
Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam menyukseskan Program Cek Kesehatan Gratis agar berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi fokus dalam Forum Diskusi Aktual bertajuk "Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Tindak Lanjut Program Cek Kesehatan Gratis" yang digelar secara luring dan daring di Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas implementasi Program Cek Kesehatan Gratis di seluruh Indonesia.
Mewakili Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, Dr. T.R. Fahsul Falah, menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah di lapangan.
"Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat menjadi pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Nantinya pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan program cek kesehatan gratis dapat berjalan efektif, menjangkau masyarakat secara luas, dan berkelanjutan," kata Dr. T.R. Fahsul Falah.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut BSKDN juga menghimpun berbagai masukan strategis yang akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis kajian. Hasil diskusi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar Program Cek Kesehatan Gratis benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas dengan menghadirkan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan.
"Dalam hal ini, Kota Bekasi telah melaksanakan penguatan perannya sebagai pemerintah daerah untuk melaksanakan amanat undang-undang, dengan memberikan fasilitas menunjang kepada masyarakat. Kami di manapun kesempatan selalu menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis di ruang-ruang publik, maupun memberikan jaminan kesehatan menjadi urusan wajib bersama BPJS Kesehatan. Peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat menjadi prioritas bagi pemerintah daerah," jelas Abdul Harris Bobihoe.
Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 sebanyak 511.576 warga Kota Bekasi telah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis atau sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga terus memperkuat layanan kesehatan bagi kelompok lanjut usia melalui pembentukan sekolah lansia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan para lansia.
Abdul Harris menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta membuka ruang bagi berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Namun demikian, dukungan pemerintah pusat masih sangat dibutuhkan, terutama dalam pemenuhan tenaga kesehatan yang saat ini masih terbatas.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah mengintegrasikan agenda kesehatan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat kedaulatan kesehatan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
(Red)


