JELAJAH

Ironi Proyek Bronjong Desa Mpuri: Mengeruk Wilayah Barat yang Banjir (Sonco Dole) demi Membentengi Wilayah Timur yang Erosi (Dembi Nduha)

SuaraRepublik
7/17/2026, 11.29 WIB Last Updated 2026-07-17T04:29:14Z

Suararepublik.id

Oleh: M. Erdiansyah Dahlan

Nusa Tenggara Timur-Pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana idealnya membawa solusi, bukan justru memperdalam penderitaan masyarakat di wilayah lain. Sayangnya, logika terbalik inilah yang hari ini terjadi dalam proyek pemasangan bronjong di wilayah timur. Demi membentengi wilayah timur, material batu dan tanahnya justru dikeruk secara masif dari wilayah barat.


Pilihan lokasi pengambilan material ini adalah sebuah ironi besar yang tidak masuk akal. Wilayah barat selama ini sudah dikenal sebagai pusat dan langganan banjir yang krusial. Alih-alih mendapatkan upaya pemulihan lingkungan atau normalisasi, wilayah barat justru dieksploitasi alamnya. Pengerukan material di wilayah yang rentan banjir ini ibarat menabur garam di atas luka.


Saat ini, aktivitas pengerukan material di wilayah barat tersebut memang sedang dihentikan. Namun, jeda ini bukan lahir dari evaluasi total karena pihak pelaksana menyadari dampak buruk lingkungan yang mereka perbuat. Proyek terhenti semata-mata hanya karena mereka sedang menunggu terbitnya izin Galian C. Artinya, ada ketegaran yang dipaksakan, mereka tetap "ngotot" ingin mengambil material di wilayah barat dengan cara memaksakan dan berlindung di balik formalitas hukum.


Menumpuk Bencana di Wilayah Barat


Secara logika lingkungan, mengeruk material di wilayah yang sudah rawan banjir adalah tindakan yang sangat berbahaya. Ketika batuan dan tanah di wilayah barat terus dikuras untuk menyuplai proyek di timur, struktur tanah di barat akan semakin labil, serapan air menurun, dan potensi banjir bandang atau erosi justru akan meningkat berkali-kali lipat.


Warga di wilayah barat seolah dipaksa menerima nasib ganda: sudah menjadi korban banjir tahunan, kini daerahnya dijadikan "sapi perah" material untuk menyelamatkan wilayah lain. Ini bukan sekadar masalah teknis proyek, melainkan bentuk ketidakadilan lingkungan, yang sangat nyata. Mengapa wilayah yang sudah rapuh ekologinya justru dibebani oleh aktivitas pengerukan skala besar?. Apakah tidak ada alternatif lokasi Galian C lain yang secara topografi jauh lebih aman dan tidak rawan bencana?


Manipulasi Dalih "Kepentingan Masyarakat"


Ketika dikritik, pihak yang berkepentingan atau pemangku kepentingan biasanya akan langsung mengeluarkan perisai andalan, yakni mereka berlindung di balik narasi "kepentingan masyarakat". Alasannya klasik, karena batu dan material tersebut diambil dari lahan milik masyarakat setempat, sehingga proyek ini diklaim membantu perekonomian warga lokal yang tanahnya dibeli atau dapat memperbaiki kondisi tanahnya. 


Ini adalah bentuk manipulasi logika yang sangat berbahaya. Membeli material dari lahan warga bukan berarti tindakan tersebut menjadi benar secara ekologis. Pihak-pihak yang berkepentingan sengaja membenturkan antara keuntungan finansial jangka pendek bagi segelintir pemilik lahan dengan keselamatan hidup jangka panjang ribuan warga wilayah barat yang setiap tahun terendam banjir. Uang ganti rugi atau hasil penjualan batu dari lahan itu tidak akan pernah cukup untuk membayar kerugian materil dan psikologis seluruh warga barat ketika banjir bandang datang menerjang akibat alamnya yang makin gundul dan rapuh akibat dikeruk. Jangan jadikan isi dompet beberapa orang sebagai tumbal untuk menenggelamkan satu wilayah.


Memaksakan Hukum sebagai Tameng Eksploitasi


Sikap "ngotot" yang memilih "menunggu izin" ketimbang mencari alternatif lokasi lain menunjukkan bagaimana hukum lingkungan telah diselewengkan maknanya. Izin Galian C dan kajian dokumen lingkungan hidup dibuat untuk menjadi filter pembatas agar alam tidak dirusak oleh keserakahan proyek.


Namun dalam kasus ini, hukum diposisikan tak lebih dari sekadar "stempel formalitas" atau pemutihan administratif. Pelaksana proyek merasa bahwa begitu selembar kertas izin itu terbit, maka tindakan merusak dan mengeruk wilayah barat yang rawan banjir akan menjadi sah dan legal di mata hukum. Memaksakan prosedur hukum demi memuluskan ambisi proyek fisik seperti ini adalah tindakan yang memprihatinkan. Hukum dipaksa tunduk pada kepentingan target proyek, bukan untuk melindungi keselamatan warga di wilayah barat.


Kesimpulan: Hentikan Pengerukan, Evaluasi Total.


Menyelamatkan wilayah timur dengan cara merusak wilayah barat yang sudah ringkih adalah kebijakan yang rabun dekat. Kita tidak bisa menyelesaikan satu masalah bencana dengan cara menciptakan potensi bencana baru yang jauh lebih besar di tempat lain.


Pemerintah daerah dan instansi terkait harus tegas. Penghentian sementara proyek saat ini tidak boleh hanya menjadi masa tunggu birokrasi sampai izin Galian C keluar. Momentum ini harus digunakan untuk membatalkan rencana pengerukan di wilayah barat dan melakukan evaluasi total. Carilah sumber material dari wilayah lain yang aman secara ekologis.


Jangan sampai demi membentengi wilayah timur, kita justru menenggelamkan wilayah barat lebih dalam lagi. Pembangunan yang memaksakan kehendak dan memanipulasi esensi hukum hanya akan melahirkan lingkaran setan bencana yang ongkos sosialnya harus dibayar mahal oleh masyarakat.



Penulis adalah Korban Banjir Wilayah Barat (Banjir Sonco Dole)

Komentar

Tampilkan