Jakarta – Korban dugaan penipuan proyek pengadaan beras senilai Rp17 miliar yang menyeret oknum Ketua Koperasi Angkatan Darat meminta perhatian Panglima TNI, Pangdam, hingga Komisi III DPR RI agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dengan Nomor Perkara 2-K/PMT-II/AD/II/2026.
Farid Aswin yang merupakan korban pengadaan Purchase Order (PO) Beras fiktif mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp17 miliar setelah diyakinkan adanya proyek pengadaan beras sebanyak 10.000 ton yang disebut diperuntukkan untuk personel TNI.
"Kami mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar yang sekarang sedang berproses melalui persidangan militer. Kami sendiri merasa sangat-sangat tertipu oleh perlakuan dari oknum ketua koperasi puskopad. Mereka memperlihatkan kepada kami PO pengadaan beras sebesar 10.000 ton dengan tujuan pengiriman ke seluruh gudang mereka," ujar Farid Aswin saat ditemui di Kawasan Jakarta Timur, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, setekah dirinya melakukan pengiriman beras sesuai Purchase Order (PO), pihaknya telah melakukan berbagai langkah verifikasi sebagai bentuk kehati-hatian. Mulai dari mengecek dokumen kerja sama, mendatangi kantor koperasi, hingga memastikan keberadaan gudang yang disebut sebagai lokasi penyimpanan beras.
Menurutnya, seluruh dokumen yang diterima telah menunjukkan bahwa proyek tersebut benar dijalankan oleh Koperasi Angkatan Darat, sementara perusahaan mitra hanya berperan sebagai pihak operasional.
"Kami sudah sangat berhati-hati. Kami telah ngecek kantornya, dan dikonfirmasi oleh ketua koperasi bahwa proyek itu benar. Kami juga mendatangi gudangnya dan memang gudang tersebut diakui sebagai gudang koperasi. Surat-surat yang diberikan kepada kami juga bertanda tangan basah yang di bubuhi stempel koperasi," kata dia.
Farid Aswin menambahkan, dalam perjanjian kemitraan juga tercantum bahwa pihak koperasi bertanggung jawab mencari proyek sekaligus pembiayaan, sehingga pihaknya semakin yakin untuk menjalankan kerja sama tersebut.
Sementara itu, Farid Aswin, mengapresiasi jalannya persidangan yang dinilainya mampu mengungkap fakta-fakta penting terkait dugaan tindak pidana tersebut.
"Proses persidangan ini saya apresiasi kepada hakim dan jaksa. Dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, mereka mengetahui bahwa ini merupakan permainan kotor oknum. Keterangan para saksi ahli juga sangat membantu kami karena menjelaskan adanya latar belakang serta unsur-unsur yang menguatkan perkara ini," ungkap Farid.
Ia mengatakan, keterangan ahli koperasi maupun ahli perdata memberikan pandangan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu, melainkan juga dapat berkaitan dengan badan hukum koperasi.
"Kami akan terus mengikuti seluruh proses persidangan dan menginformasikan perkembangan jalannya sidang kepada masyarakat," sambungnya.
Di akhir keterangannya, Farid berharap pimpinan TNI hingga Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap perkara yang sedang berjalan.
"Saya memohon atensi kepada Panglima, Pangdam, dan Komisi III DPR agar dapat menanggapi kasus kami ini. Kami sudah bersurat kepada Panglima dan Pangdam, dan sekarang kami juga akan mengajukan surat kepada Komisi III agar perkara ini mendapatkan perhatian, sehingga masalah ini dapat selesai dengan apa yang telah kami harapkan," pungkasnya.
(Ris)


