JELAJAH

KIP Soroti Lemahnya Komitmen Daerah soal Keterbukaan Informasi

SuaraRepublik
3/31/2026, 13.52 WIB Last Updated 2026-03-31T06:53:40Z

 


Suararepublik.id


Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) mengungkapkan adanya kendala serius dalam pelaksanaan program pendampingan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah. Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ekstrem, KIP terpaksa memangkas daftar provinsi yang akan didampingi secara langsung pada tahun ini.


​Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, menjelaskan bahwa pembahasan anggaran selalu menjadi isu krusial yang menghambat ruang gerak lembaga. Ia menyebut dana untuk kegiatan pendampingan telah dipangkas secara signifikan.


​"Selalu pembahasannya adalah kebijakan anggaran. Efisiensi anggaran yang terjadi sehingga memang anggarannya hampir habis. Anggaran untuk kegiatan memang dipangkas habis," ujar Vici usai konferensi pers Komisi Informasi Pusat di Wisma BSG, Selasa (31/3/2026).


​Vici mengungkapkan bahwa biasanya KIP melakukan pendampingan minimal ke lima provinsi setiap tahunnya. Namun, dengan kondisi keuangan saat ini, mereka hanya sanggup mendatangi tiga provinsi yang memiliki nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang rendah namun menunjukkan komitmen pimpinan daerah yang kuat.


​Ketiga provinsi tersebut adalah Maluku Utara, Lampung, dan Sumatera Utara.


​"Tahun ini dengan anggaran yang hanya sedikit, kita hanya bisa lakukan di tiga provinsi. Kami akan lakukan ke Maluku Utara, kemudian Lampung, dan Sumatera Utara," tambahnya.


Vici menegaskan bahwa pendampingan secara langsung (tatap muka) jauh lebih efektif dibandingkan melalui virtual atau Zoom. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya komitmen nyata dari pengambil kebijakan tertinggi di daerah, yakni Gubernur atau Bupati.


​KIP seringkali menemui kendala di mana pemerintah daerah tidak menyadari kewajiban mereka dalam mendukung keterbukaan informasi, baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun anggaran.


​"Pendampingan itu lebih efektif ketika kita datang langsung daripada by Zoom. Karena kalau by Zoom, pasti yang hadir bukan Gubernur. Sehingga kita tidak akan ada keputusan terhadap apa yang harus dilakukan," tegas Vici.


​Dalam kesempatan tersebut, Vici juga memberikan catatan khusus mengenai wilayah Papua dan Papua Barat. Meskipun memiliki nilai IKIP yang rendah, KIP memutuskan tidak melakukan pendampingan fisik ke sana tahun ini karena kurangnya respons dan komitmen dari pemerintah daerah setempat.


​Bahkan, ia mengungkapkan kondisi miris di mana Komisi Informasi (KI) di daerah tersebut tidak mendapatkan alokasi anggaran dari APBD, yang mengakibatkan fungsi penanganan sengketa informasi menjadi lumpuh.


​"Dari pemda-nya belum ada komitmen yang kuat untuk melaksanakan keterbukaan. Bahkan KI-nya sendiri tidak diberikan anggaran sampai saat ini. Orang melaporkan sengketa tidak bisa ditangani karena KI-nya sendiri sekarang sudah antara hidup dan mati," ungkapnya.


​Sebagai solusi jangka panjang, KIP kini tengah berupaya melakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik agar anggaran KI Provinsi ke depannya bisa bersumber dari APBN, bukan lagi bergantung sepenuhnya pada kebijakan anggaran daerah (APBD).


(Ris)
Komentar

Tampilkan