Suararepublik.id
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.
Dalam sidang tersebut, pemerintah mengungkapkan bahwa posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia masih belum memenuhi kriteria visibilitas. Berdasarkan hasil pemantauan, ketinggian hilal berada di kisaran 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi antara 4,5 hingga 6,1 derajat. Sebagian besar posisi hilal bahkan masih berada di bawah ambang minimal.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS,” ujar Nasaruddin.
Pemerintah sendiri menggunakan acuan kriteria MABIMS, yakni kesepakatan antara negara Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat terlihat. Penetapan ini dilakukan setelah tim Kementerian Agama melakukan rukyatul hilal di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Sidang isbat turut melibatkan berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, perwakilan DPR, hingga perwakilan negara sahabat.
Rangkaian sidang diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum menghasilkan keputusan akhir yang mengombinasikan metode hisab dan rukyat.
Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh lebih awal, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab yang selama ini digunakan organisasi tersebut dalam menentukan awal bulan Hijriah.
(Ris)


