Suararepublik.id
TANGERANG — Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menjadi bahan perbincangan. Kali ini, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya terkait prosedur administrasi yang dianggap berbelit-belit.
Ketua Umum KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima laporan dari anggotanya. Diketahui, sebuah proposal kegiatan yang ditujukan kepada Bupati Tangerang langsung ditolak oleh pihak Bagian Umum dengan alasan dokumen tersebut masih ditulis tangan.
"Proposal tidak diproses dan diminta untuk diketik ulang. Ini tentu menjadi pertanyaan besar dalam standar pelayanan publik kita saat ini," ujar Agus pada Kamis (9/4).
Menurut Agus, substansi dan kejelasan tujuan sebuah permohonan seharusnya menjadi prioritas utama ketimbang sekadar formalitas teknis. Ia menilai, penolakan tersebut menunjukkan kurangnya fleksibilitas birokrasi dalam menyikapi kebutuhan mitra strategis maupun masyarakat umum.
Agus menegaskan bahwa pelayanan publik di era sekarang seharusnya mengedepankan solusi dan kemudahan akses. "Pelayanan itu bukan soal kaku pada teknis semata. Kalau hanya karena tulisan tangan lalu ditolak, ini menunjukkan pola pikir birokrasi yang belum sepenuhnya berpihak pada kemudahan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, KJK Tangerang Raya meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan di Bagian Umum agar kejadian serupa tidak dialami oleh elemen masyarakat lainnya. Sebagai kontrol sosial dan mitra strategis pemerintah, KJK berharap ruang komunikasi dapat dibuka lebih lebar tanpa hambatan teknis yang tidak esensial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait keluhan yang disampaikan oleh komunitas jurnalis tersebut.


