Suararepublik.id
Jakarta – Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum memahami proses pengelolaan hingga pelelangan barang rampasan negara. Kurangnya pemahaman tersebut dinilai menjadi kendala dalam optimalisasi aset sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal itu disampaikan Kuntadi saat membuka kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Kebagusan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Menurutnya, publik masih mempertanyakan ke mana barang sitaan negara dialihkan setelah resmi dirampas negara.
“Banyak hal yang menjadi pertanyaan masyarakat, ke mana perginya barang sitaan yang sudah menjadi barang rampasan negara? Kalau toh tahu ke mana perginya, siapa yang menjual? Ternyata belum tahu," kata Kuntadi.
Ia menambahkan, masyarakat juga belum memahami mekanisme penjualan aset rampasan tersebut. “Kalau toh tahu siapa yang menjual, melalui mekanisme apa menjual? Juga belum tahu,” sambungnya.
Kuntadi menilai kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi BPA Kejaksaan Agung. Sebab, rendahnya pemahaman masyarakat turut berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan barang rampasan negara untuk pemulihan kerugian negara maupun korban tindak pidana.
“Nah, ini menjadi PR kita semua sehingga ketidakpahaman masyarakat pada akhirnya menurunkan kinerja BPA dan ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya,” ujarnya.
Sebagai langkah meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi, BPA Kejaksaan Agung menggelar BPA Fair 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung proses pengelolaan hingga pelelangan barang rampasan negara.
Kuntadi menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan aset sitaan negara.
“Kami bertekad bahwa mekanisme penjualan, mekanisme pengelolaan, harus dikelola dengan transparan, sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung melelang 308 aset yang terbagi dalam 245 lot secara terbuka dan akuntabel. Jumlah tersebut menjadi rekor penjualan lelang terbesar yang pernah dilakukan BPA dalam satu periode.
“Rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 item dan ternyata kita mampu,” tutur Kuntadi.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam proses lelang dapat terus meningkat. Selama masa pre-event sejak 22 April 2026, situs BPA Fair telah dikunjungi lebih dari 104.200 orang. Selain itu, tercatat sebanyak 3.400 orang mendaftar sebagai visitor, sekitar 100 peserta membuka akun lelang, dan 400 peserta telah menyetor uang jaminan lelang dengan total mencapai Rp12,7 miliar.
(Ris)


