Suararepublik.id
TANGERANG – Kebijakan pihak sekolah terkait kegiatan olahraga renang bagi siswa kelas SDN 4 Mauk Timur menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Pasalnya, siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut tetap diwajibkan membayar iuran sebesar Rp50.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan renang tersebut diwajibkan membayar 70 rb bagi yang mengikuti kegiatan sementara yang tidak mengikuti diwajibkan membayar 50rb dan direncanakan akan dilaksanakan pada hari Rabu (13/05/2026) mendatang. Pihak sekolah menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan dari siswa yang tidak ikut tersebut akan dialokasikan untuk pembelian perlengkapan olahraga dan kebutuhan lainnya.
Namun, kebijakan ini dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa uang Rp50.000 sangat berarti bagi kebutuhan pokok keluarga.
"Kasihan bagi yang sedang tidak ada uangnya. Uang 50 ribu itu lumayan sekali kalau dipakai untuk biaya makan sehari-hari," ungkap salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, wali murid tersebut berpendapat bahwa penyediaan sarana atau perlengkapan olahraga seharusnya menjadi tanggung jawab atau kewajiban pihak sekolah, bukan dibebankan kepada siswa, apalagi bagi mereka yang tidak mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan renang tersebut.
Instruksi dari pihak sekolah yang mewajibkan seluruh siswa tetap membayar terlepas dari partisipasi mereka, memicu perdebatan di kalangan orang tua. Mereka berharap pihak sekolah dapat lebih bijak dan memahami kondisi finansial setiap keluarga siswa yang berbeda-beda.
Hingga berita ini diturunkan, para wali murid berharap ada ruang diskusi atau peninjauan kembali atas kebijakan tersebut agar tidak ada pihak yang merasa terbebani di tengah situasi ekonomi yang sulit.
(Nuy)


