JELAJAH

Kasus Suap Bea Cukai: JPU Sebut Djaka Budi Utama Pernah Bertemu Bos Blueray Cargo

SuaraRepublik
5/21/2026, 13.19 WIB Last Updated 2026-05-21T06:19:55Z

Suararepublik.id

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pertemuan antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, dengan Bos Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.


Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026).


Dalam persidangan, jaksa menelusuri awal mula pertemuan yang disebut berlangsung pada 22 Juli 2025 itu. Orlando mengaku dirinya diperintahkan oleh Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, untuk mengatur pertemuan dengan John Field.


Jaksa kemudian menanyakan apakah Orlando diminta menghubungi John agar datang ke Hotel Borobudur untuk bertemu dengan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, serta Sisprian.


"Jadi disampaikan bahwa tadi 'kamu hubungi Pak John supaya nanti datang ke Hotel Borobudur'," tanya JPU.


"Betul," jawab Orlando.


"Nanti ketemu sama Pak Dirjen Pak Djaka kemudian Pak Rizal sama Pak Sisprian, begitukah?" lanjut JPU.


"Iya Pak," ujar Orlando.


Orlando juga mengungkapkan John Field sempat mempertanyakan tujuan pertemuan tersebut. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui alasan pasti karena hanya diminta menyampaikan pesan kepada John.


"Saya kurang paham mungkin mau kenalan mungkin atau seperti apa saya bilang gitu kan, saya kurang paham juga saya kan enggak tahu saya cuma suruh menghubungi saja," ujar Orlando di persidangan.


Menurut Orlando, pertemuan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dan dilakukan secara tertutup.


Jaksa mendalami siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut. Orlando menyebut hanya ada Djaka, Rizal, dan John Field di ruangan itu.


"Memang di pertemuan itu hanya enam mata. Ada Pak Jaka, ada Pak Rizal, ada Pak John, tanpa ada Pak Sisprian di momen itu," tanya JPU.


"Iya," jawab Orlando.


"Sepengetahuan saksi Pak Sisprian ada di mana," lanjut JPU.


"Lupa saya kayaknya enggak datang apa ya? Enggak datang kayaknya," jelas Orlando.


Sebelumnya, John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Group didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai Rp61 miliar, serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.


Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Group dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Group.


Dalam perkara ini, penerima suap disebut terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.


Jaksa juga mengungkap bahwa klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai akan diproses dalam berkas perkara terpisah.


Dari total dugaan aliran dana suap tersebut, Rizal disebut menerima sekitar Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando sekitar Rp4,05 miliar. Sementara sisanya diduga turut dinikmati pihak lain yang belum diproses hukum, termasuk Enov Puji Wijanarko selaku Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.


(Ris)


Komentar

Tampilkan