Suararepublik.id
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Langkah ini diambil menyusul rencana perubahan kebijakan pembuangan sampah ke lokasi tersebut.
"Untuk TPST Bantargebang bukan nggak boleh, kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," kata Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).
Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan sampah ke depan. Pramono juga optimistis persoalan ini dapat segera diatasi.
"Saya meyakini pasti akan bisa segera tertangani," tuturnya.
Isu ini mencuat setelah adanya rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut mendorong Pemprov DKI untuk menyiapkan alternatif pengelolaan agar sistem penanganan sampah tetap berjalan efektif.
Sebagai informasi, permasalahan utama di TPST Bantargebang berkaitan dengan longsoran gunungan sampah akibat metode open dumping serta kapasitas yang telah melebihi batas. Dalam insiden pada 8 Maret 2026, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, yang kemudian memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, termasuk penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, serta dorongan untuk menghentikan praktik open dumping.
(Ris)


