JELAJAH

Dewa Sukma Kelana " Iuran Pekerja Harus Kembali Maksimal ke Pekerja

SuaraRepublik
6/11/2026, 11.01 WIB Last Updated 2026-06-11T04:02:05Z


Suararepublik.id

JENEWA, SWISS – Delegasi Serikat Pekerja/Buruh Indonesia di International Labour Conference ILC Session 114 menghadiri jamuan makan malam bersama Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 10/6/2026 pukul 18.30 waktu setempat di Bali Palais Restaurante, Jenewa.


Acara menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi tripartit untuk memperluas cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.


BPJS Ketenagakerjaan: Serikat Buruh Mitra Strategis


Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dalam sambutannya menegaskan peran krusial serikat pekerja/buruh.

"Keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama yang baik dengan organisasi serikat pekerja/buruh. Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk pekerja rentan dan sektor informal," ujarnya.


Ketua Dewan Pengawas Dedi Hardianto menambahkan, pengawasan dan kolaborasi semua pihak penting agar manfaat jaminan sosial dirasakan optimal pekerja dan keluarganya.


"Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu, peran serikat pekerja sangat dibutuhkan sebagai mitra dalam memberikan edukasi, masukan, dan pengawasan," katanya.


Delegasi Buruh RI: Dialog Sosial Ruh ILO


Ketua Delegasi Pekerja Indonesia Johanes Dartha Pakpahan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang membuka ruang dialog.

"Hubungan yang harmonis antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja merupakan bagian penting dari semangat tripartit yang juga menjadi ruh dalam ILO. Kami berharap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Indonesia semakin luas dan berkualitas," tegas Dartha.


Desakan Dewa Sukma: Manfaat Iuran Harus Kembali ke Pekerja


Dewa Sukma Kelana, delegasi KSPSI Jumhur Hidayat sekaligus dosen UNPAM Serang dan mahasiswa S3 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyoroti manfaat iuran.

"Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun dari pekerja dan perusahaan harus dikembalikan manfaatnya sebesar-besarnya kepada pekerja. Selain perlindungan jaminan sosial, manfaat tersebut dapat diwujudkan melalui kemudahan akses kepemilikan rumah, pembiayaan terjangkau, pelatihan kerja, beasiswa pendidikan bagi anak pekerja," ungkapnya.


Menurut Dewa, semakin besar manfaat dirasakan pekerja, semakin kuat dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya: perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia tercapai berkelanjutan.


Jamuan malam ini mempererat hubungan BPJS Ketenagakerjaan dan unsur pekerja di ILC 114. Dengan semangat dialog sosial dan kerja sama tripartit, seluruh pihak berharap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia semakin kuat, inklusif, dan memberi manfaat lebih besar bagi pekerja.

Komentar

Tampilkan