Suararepublik.id
Tangerang-Buru Sergap Polsek Pamulang berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Terduga 2 pelaku yang bernama NJ (32) dan AH (43) diamankan oleh team Opsnal Reskrim Polsek Pamulang,yang diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksinya pencurian dengan modus pecah kaca mobil di sedikitnya 26 lokasi berbeda, termasuk empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam (13/7/2026) sekitar pukul 21.15 WIB saat Tim Opsnal Unit Reskrim melaksanakan patroli mobile dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2026 di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., bersama Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., Panit Opsnal IPDA Aries Munandar, S.H., dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya alat pemecah kaca kendaraan, senter kecil, serta satu unit sepeda motor yang diduga menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Berbagai barang berharga milik korban diduga menjadi sasaran, mulai dari laptop, iPad, uang tunai, tas, dokumen penting, hingga perlengkapan pribadi yang ditinggalkan di dalam kendaraan tersebut.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus meningkatkan patroli dan penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Pamulang.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain, mencari barang hasil kejahatan, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolsek Pamulang menegaskan kepada anggotanya dan memerintahkan agar terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.


