Suararepublik.id
Jakarta – Dugaan aroma KKN di UPRS Rusun Marunda II, dua perusahaan dengan kontrak yang berbeda dan kegiatan yang berbeda.Antara lain:
1. Proyek Pekerjaan Penyediaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Saluran Rusun Marunda.
2. Proyek Pekerjaan Penyediaan pembangunan Jalan dan Lingkungan di UPRS Rusun Marunda II khususnya Cluster B.
Sejumlah publik menyoroti bobroknya kinerja kontraktor pelaksana oleh rekanan binaan UPRS Rusun Marunda II.
Pasalnya, dari hal yang kecil saja indikasi penyimpangan didepan mata, bagaimana dengan teknis pelaksanaan dilapangan ?"
"Dengan tidak dibuatnya papan proyek dilapangan hal tersebut menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Diketahui, dua kegiatan yang berbeda dan nomor kontrak yang berbeda. Namun hanya satu papan proyek ditemukan dilapangan.
Hal tersebut membuktikan adanya indikasi persekongkolan di UPRS Rusun Marunda,” ujar Luhandry.
Ditempat yang berbeda, "kenapa tidak dibuat papan proyek dilokasi proyek UPRS Rusun Marunda II ? lantas bagaimana dengan pelaksanaan teknisnya dilapangan ?” ujar Ahmat selaku warga Rusun, Kamis (16/7/2026).
Tranformasi digital dalam system pengadaan barang dan jasa pemerintahan bahkan dengan berbagai perubahan dengan hadirnya E-Katalog Versi 6, termasuk untuk alat transaksi maupun wadah inovasi guna untuk efisiensi, transparansi dan terdokumentasi.
"Sebaik apapun negoisasi dan mini kompetisi dalam E-Katalog versi 6 kalau teknis pelaksanaannya tidak diawasi tetap saja celah dan peluang kecurangan dilapangan, terjadi pengurangan volume. Efisiensi dan transparansi sepertinya hanya diatas kertas.
Kendatipun sistem lelang mini kompetisi dalam E-Katalog versi 6, siapa yang bisa menjamin tidak terjadi kecurangan saat negoisasi berlangsung antara penyedia dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ?
"Peluang tersebut sangat terbuka, ruang maupun celah untuk melakukan persekongkolan dengan PPK selaku pemegang kekuasaan absolut dan mutlak memiliki otoritas penuh untuk mengatur siapa yang akan dimenangkan (rekanan binaan- Red) saat berlangsung proses lelang mini kompetisi versi 6 dilakukan.
Pantauan dilapangan, sejumlah warga rusun Marunda tuding kegiatan pekerjaan kontraktor "asal jadi," pungkas Anggi.
Hal yang sama juga diakui warga lainnya, tampak pekerjaan saluran dan jalan lingkungan amburadul dan asal dipasang," ucap Ari. Senin.(13/7/2026).
Ironisnya lagi, dua perusahaan melakukan kegiatan yang berbeda di lokasi yang sama.
Fakta dilapangan, hanya satu papan proyek dilapangan yakni PT. Naposobulung Berkarya. Nilai Kontrak Rp. 1.711.694.741 dan kenapa tidak terlihat papan nama proyek CV. Parmanda Raya Bersama.Nilai kontrak Rp.1.570.694.741.
Tidak hanya itu, tampak dilapangan sejumlah item pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, hingga dugaan pengurangan volume".
Pakta Integritas yang ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dengan Direktur Pelaksana, hanya diatas kertas,” terang Herman dengan geram.
Berikut temuan dilapangan. Pekerjaan kontraktor pelaksana PT. Naposobulung Berkarya. Antara lain:
1. Diperkirakan 80% pekerjaan Saluran tidak menggunakan lantai kerja (t- 5 cm).
2. Mestinya, dikuras dulu airnya terlebih dahulu, sesudah kering, baru digelar lantai kerja (adukan semen t-5 cm-Red), fakta dilapangan tidak dilakukan, melainkan langsung dipasang u-ditchnya. (bukti photo dilapangan-Red).
3. tidak dilakukan pemadatan kembali hasil galian/ dudukan u-ditch (samping kiri dan kanan-Red) dengan tanah atau sirtu, melainkan asal-asalan.
4. Penggunaan besi dipertanyakan, termasuk sloof besi untuk peninggian u-ditch.(asal-asalan-Red), berapa banyak besi yang digunakan sepanjang pembuatan ring balok/ sloof diatas u-ditch.
5. Ditemukan dilapangan menggunakan besi 8 mm dan itupun hanya sebagian.
6. Untuk penggunaan besi ukuran 12 mm tidak ditemukan dilapangan dan lain-lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, S.H.,M.T angkat bicara dan mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Khususnya Inspektorat Provinsi DKI Jakarta supaya kegiatan di UPRS Marunda II evaluasi/ditinjau ulang, Jangan main-main dengan uang rakyat," ujarnya dengan geram.
Lebih lanjut dikatakan, berharap kepada Inspektorat Provinsi DKI, Dhani Sukma untuk melakukan sesuai dengan tupoksinya guna untuk mengevaluasi penggunaan uang rakyat dan pencegahan sebelum terjadi kerugian Negara," tegas Patar Sihotang.
"Untuk menghindari terjadi kerugian Negara, Inspektorat segera turun kelapangan guna untuk check and ricek kebenaran dari informasi yang berkembang saat ini ," jelas Purnawirawan TNI AD
Dikatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyurati Inspektorat, Kejaksaan maupun Dirkrimsus Polda Metro Jaya, guna untuk membuat efek jera terhadap penggunaan uang rakyat," tutup Dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana PT. Naposobulung Berkarya dan CV. Parmanda Raya Bersama saat dikonfirmasi, yang bersangkutan “tidak menanggapinya.
Hal yang sama, baru beberapa bulan menjadi kepala UPRS Rusun Marunda II, Haposan Sinaga, saat dikonfirmasi yang bersangkutan juga tidak memberikan tanggapan alias "bungkam" lewat aplikasi WhatsApp miliknya. Kamis.(13/7/2026).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, S.T.,M.T saat di konfirmasi juga tidak memberikan tanggapan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, selaku yang membidangi pembangunan, Berjanji dalam waktu dekat ini akan menghubungi Kepala Dinas PRKP Provinsi DKI dan juga Kepala UPRS Rusun Marunda II terkait dugaan proyek asal jadi di UPRS Rusun Marunda II," tegasnya. Rabu.(15/7/2026),tepat pukul 15.13 wib.
(Aloy)


