Suararepublik.id
Jakarta – Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat bersama jajaran meninjau sejumlah lokasi yang menjadi target penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari Tahun 2026 di wilayah RW 05 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Minggu (19/7/2026).
Peninjauan ini menjadi bukti nyata komitmen warga dan pemerintah dalam membangun lingkungan yang hijau, bersih, tangguh terhadap perubahan iklim, serta berkelanjutan. Berbagai inovasi dan aksi nyata masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah, penghijauan, hingga pemanfaatan lahan produktif, menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan kampung yang ramah lingkungan.
Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan warga RW 05 Sunter Agung menjadi inspirasi bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana di tingkat komunitas.
Program Kampung Iklim (ProKlim)
Adalah gerakan nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Fokus utama dari program ini meliputi:
Adaptasi Perubahan Iklim: Aksi untuk menyesuaikan diri dengan dampak perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya air, pengendalian kekeringan dan banjir, peningkatan ketahanan pangan, serta pengendalian penyakit terkait iklim.
Mitigasi Perubahan Iklim: Upaya mengurangi emisi GRK, termasuk pengelolaan sampah terpadu (seperti bank sampah dan pengomposan), penggunaan energi baru terbarukan, dan penghijauan.
Penguatan Kelembagaan: Membentuk kelompok masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan dalam merawat lingkungan di tingkat tapak (RW, dusun, atau desa).
Pelaksanaan program ini didukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, akademisi, hingga dunia usaha melalui pembinaan dan penilaian rutin. Untuk wilayah administratif yang telah melakukan aksi adaptasi dan mitigasi secara konsisten, wilayah tersebut dapat mendaftarkan diri atau diusulkan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk mendapatkan sertifikat dan penghargaan Proklim dari KLHK.
(Tto)


