JELAJAH

LSM Desak APH Usut Dugaan Kredit Macet Rp295 Miliar di Bank BUMD

SuaraRepublik
7/20/2026, 14.00 WIB Last Updated 2026-07-20T08:12:56Z

Suararepublik.id

JAKARTA — Aliansi DPP LSM Derap Pembangunan mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus kredit macet senilai Rp295 miliar di Bank DKI. Kasus ini terkait pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja kepada PT. Rass Mandiri Utama yang menjadi sorotan dalam temuan BPK.


Desakan itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK Nomor: 9/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PBD.02/01/2026 tanggal 30 Januari 2026. Dalam laporan tersebut ditemukan indikasi pelanggaran prinsip kehati-hatian oleh Komite Kredit A1 Bank DKI.


Ketua DPP LSM Derap Pembangunan, Bambang , menyebut pemberian kredit Rp295 miliar kepada PT. RMU berpotensi over financing. Selain itu, keabsahan sejumlah agunan juga diragukan dan proses penilaiannya diduga tidak sesuai prosedur perbankan. “Ini kelalaian yang menimbulkan kerugian negara karena kreditnya macet tanpa penyelesaian,” tegasnya dalam siaran pers nya .(20/7).


LSM meminta APH memeriksa pihak internal yang terlibat, termasuk mantan Direktur Utama Fidri Arnaldy dan mantan Direktur Komersial Romy Wijayanto. Bank DKI yang kini bertransformasi menjadi Bank Jakarta juga diminta segera menuntaskan aset bermasalah agar tidak menjadi beban keuangan daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank DKI belum memberikan keterangan resmi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank DKI belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK dan desakan pemeriksaan tersebut.

Komentar

Tampilkan