Suararepublik.id
Jakarta – Proyek rehabilitasi fasad menggunakan material Aluminium Composite Panel (ACP) di Gedung Walikota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap penyelesaian administrasi pembayaran. Berdasarkan dokumen data pengeluaran dan surat pernyataan bersama, para pihak terkait telah menyepakati rincian sisa tagihan yang harus dibayarkan.
Dalam dokumen rincian pengerjaan, proyek ini mencakup beberapa item utama, di antaranya pemasangan braket besi siku, rangka hollow aluminium, aluminium corug, sealent ACP, hingga pengerjaan signname. Total kontrak pengerjaan tersebut tercatat mencapai angka Rp 905.280.000.
Hingga saat ini, pihak pelaksana dilaporkan telah menerima pembayaran sebesar Rp 759.970.000. Berdasarkan perhitungan opname terbaru, terdapat sisa tagihan sebesar Rp 79.046.000 (dibulatkan dari perhitungan teknis). Namun, jumlah tersebut kemudian dikurangi dengan pembayaran termin berjalan (opname) pada bulan Januari 2026 sebagai berikut:
• 12 Januari: Rp 8.000.000
• 14 Januari: Rp 15.000.000
• 19 Januari: Rp 12.000.000
Total Pembayaran Januari: Rp 35.000.000
Dengan demikian, sisa tagihan bersih yang saat ini masih berjalan adalah sebesar Rp 44.046.000.
Selain sisa tagihan tersebut, terdapat dana retensi atau jaminan pemeliharaan sebesar Rp 45.264.000. Sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pernyataan Pembayaran Sisa Tagihan yang ditandatangani pada Senin, 6 Februari 2026, dana retensi ini akan ditahan selama masa pemeliharaan 6 bulan dan baru akan dibayarkan setelah masa retensi tersebut berakhir.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh TI (Pihak Pertama) dan TH (Pihak Kedua), kedua belah pihak menyatakan telah menerima pengakuan atas rincian utang piutang tersebut secara sah.
"Pihak Pertama mengakui masih memiliki sisa tagihan tersebut secara lengkap kepada Pihak Kedua sebelum penandatanganan surat perjanjian ini," demikian kutipan poin utama dalam surat pernyataan yang bermaterai cukup tersebut.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk penyelesaian kewajiban finansial atas proyek pengerjaan fasad ACP di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Utara, guna memastikan seluruh hak dan kewajiban pihak swasta maupun instansi terkait terpenuhi sesuai progres fisik di lapangan.
Melalui keterangan yang di sampaikan oleh pihak pertama (TI) kepada awak media berharap agar kekurangan pembayaran segera di bayarkan.
"Tentunya saya yang bertanggung jawab dengan para pekerja, keringet mereka bukan kering lagi tapi sudah jadi air mata, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana semua umat muslim bergembira dengan suka cita menyambut nya, tapi kami tidak bisa merayakan lebaran tahun ini, apalagi untuk merayakan dengan kemeriahan, untuk mudik kumpul keluarga aja kami tidak bisa," tutupnya dengan nada lirih, Rabu (17/3/2026).
Dengan demikian, sisa tagihan bersih yang saat ini masih berjalan adalah sebesar Rp 44.046.000.
Selain sisa tagihan tersebut, terdapat dana retensi atau jaminan pemeliharaan sebesar Rp 45.264.000. Sesuai dengan kesepakatan dalam Surat Pernyataan Pembayaran Sisa Tagihan yang ditandatangani pada Senin, 6 Februari 2026, dana retensi ini akan ditahan selama masa pemeliharaan 6 bulan dan baru akan dibayarkan setelah masa retensi tersebut berakhir.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh TI (Pihak Pertama) dan TH (Pihak Kedua), kedua belah pihak menyatakan telah menerima pengakuan atas rincian utang piutang tersebut secara sah.
"Pihak Pertama mengakui masih memiliki sisa tagihan tersebut secara lengkap kepada Pihak Kedua sebelum penandatanganan surat perjanjian ini," demikian kutipan poin utama dalam surat pernyataan yang bermaterai cukup tersebut.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk penyelesaian kewajiban finansial atas proyek pengerjaan fasad ACP di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Utara, guna memastikan seluruh hak dan kewajiban pihak swasta maupun instansi terkait terpenuhi sesuai progres fisik di lapangan.
Melalui keterangan yang di sampaikan oleh pihak pertama (TI) kepada awak media berharap agar kekurangan pembayaran segera di bayarkan.
"Tentunya saya yang bertanggung jawab dengan para pekerja, keringet mereka bukan kering lagi tapi sudah jadi air mata, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana semua umat muslim bergembira dengan suka cita menyambut nya, tapi kami tidak bisa merayakan lebaran tahun ini, apalagi untuk merayakan dengan kemeriahan, untuk mudik kumpul keluarga aja kami tidak bisa," tutupnya dengan nada lirih, Rabu (17/3/2026).
(Red)


