KOTA BEKASI - Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (KOJAS), Arab, menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Selain menjabat sebagai Ketua KOJAS, Arab juga aktif dalam kepengurusan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 sebagai sekretaris yang mendampingi Ketua Ade Muksin. Dalam kapasitas tersebut, ia menilai peristiwa ini menjadi perhatian bersama, khususnya bagi insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi duka bersama bagi kita semua. Kami turut berempati kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak atas musibah ini,” ujarnya di Kantor PWI Bekasi Raya, Selasa (28/04/2026).
Arab juga menyoroti langkah cepat pemerintah, termasuk kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang langsung menjenguk korban di RSUD Kota Bekasi, serta respons Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai bentuk keseriusan negara dalam menangani dampak tragedi tersebut.
“Kehadiran Presiden dan respons cepat Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang sedang berduka. Ini menjadi dukungan moril yang sangat penting bagi para korban dan keluarga,” tambahnya.
Ia berharap seluruh korban yang saat ini masih menjalani perawatan dapat segera pulih dan mendapatkan penanganan terbaik. Selain itu, ia juga mendoakan agar keluarga korban yang meninggal dunia diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Semoga para korban luka segera diberikan kesembuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan dalam menghadapi ujian ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Arab menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, khususnya perkeretaapian, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami berharap investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh, serta menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk terus hadir memberikan pendampingan maksimal kepada para korban, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial.
“Pemerintah diharapkan memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan optimal serta melakukan pembenahan sistem secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat luas,” tutupnya.
(Red)


