Suararepublik.id
Jakarta – Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat memberikan penjelasan terkait polemik penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang sempat menuai protes dari peserta. Gangguan pada perangkat audio disebut menjadi salah satu penyebab jawaban peserta tidak terdengar jelas oleh dewan juri.
Pelaksana tugas Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, mengatakan informasi yang diterimanya menyebut speaker yang mengarah ke meja juri mengalami gangguan teknis saat perlombaan berlangsung.
“Informasi yang saya terima, speaker yang mengarah ke juri mengalami gangguan sehingga jawaban peserta kurang terdengar jelas. Sementara di live YouTube dan ke audiens penonton, suara terdengar jelas,” ujar Faisal, Selasa (12/5/2026).
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Disdikbud Kalbar telah memanggil pihak SMAN 1 Pontianak beserta tim pendamping LCC guna membahas insiden yang terjadi selama babak final.
“Kami sudah memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping terkait persoalan ini,” katanya.
Faisal meminta seluruh pihak tetap menghormati prosedur resmi yang berlaku dalam perlombaan. Ia juga menyarankan agar sekolah menyampaikan peninjauan ulang kepada panitia penyelenggara apabila terdapat keberatan terhadap hasil penilaian.
Meski demikian, Faisal menegaskan pihak SMAN 1 Pontianak menerima hasil akhir perlombaan. Namun menurutnya, evaluasi tetap perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terulang dalam kompetisi berikutnya.
Polemik bermula dari video yang beredar di media sosial. Dalam tayangan tersebut, peserta dari Grup C SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin saat menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota BPK. Sementara jawaban serupa dari Grup B SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai 10 dari juri yang sama, yakni Dyastasita.
Peserta dari Grup C sempat melayangkan protes karena merasa jawaban yang disampaikan tidak berbeda. Namun pihak juri menilai jawaban tersebut belum menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Siti Fauziah, memastikan pihaknya sedang melakukan penelusuran internal terkait dinamika penilaian dalam lomba tersebut.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Siti.
(Ris)


