JELAJAH

Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit Diusut, Kejagung Terima Data Tambahan dari Menkeu

SuaraRepublik
5/26/2026, 10.33 WIB Last Updated 2026-05-26T03:33:26Z

Trawlmediaindonesia.id

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan praktik manipulasi harga ekspor atau transfer pricing pada komoditas Crude Palm Oil (CPO). Perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan indikasi awal adanya pelanggaran dalam aktivitas ekspor minyak sawit.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu bulan. Menurut dia, penyidik saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.


“Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2026).


Syarief juga mengungkapkan bahwa Kejagung telah menerima tambahan data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan manipulasi ekspor CPO yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. Data tersebut disebut memperkuat temuan yang sebelumnya telah dikantongi penyidik.


“Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita,” ujarnya.


Dalam proses penyidikan, Kejagung disebut sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Syarief belum bersedia membeberkan identitas maupun jumlah pihak yang telah dimintai keterangan.


“Ada, ada beberapa (saksi). Nanti kita sampaikan,” tuturnya.


Ia memastikan, hingga kini perkara dugaan manipulasi harga ekspor CPO tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum.


 “Ya, masih sidik umum,” ungkapnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah membentuk tim gabungan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki dugaan under invoicing ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk kelapa sawit.


Purbaya menyebut tim tersebut telah bekerja selama dua hingga tiga bulan terakhir untuk menghitung ulang nilai ekspor sejumlah perusahaan dalam beberapa tahun ke belakang. Bahkan, pemerintah diklaim telah mengantongi data 10 perusahaan besar sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor.


“Kita sudah jalan sejak 2-3 bulan lalu. Saya kan ada tim dengan Kejaksaan dengan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang. Kami tunggu laporan seperti apa tapi tim sudah jalan 2-3 bulan lalu,” ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.


(Ris)

Komentar

Tampilkan