JELAJAH

Jamaah Haji Jakarta Utara Dapat Tambahan Kuota Cadangan 50 Persen, Ini Penjelasannya

SuaraRepublik
5/28/2026, 14.56 WIB Last Updated 2026-05-28T07:56:14Z


Suararepublik.id

Jakarta – Kementerian Agama terus melakukan berbagai persiapan guna memastikan proses keberangkatan ibadah haji berjalan lancar, termasuk untuk calon jamaah di wilayah Jakarta Utara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah optimalisasi pengisian kuota melalui skema cadangan serta prioritas bagi jamaah lanjut usia (lansia).


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, H. Rizhy Firmansyah, Lc., MA, mengatakan bahwa setelah tahapan pemeriksaan kesehatan dan pelunasan biaya oleh jamaah kuota utama selesai, sisa kuota akan dialokasikan kepada jamaah cadangan. Menurutnya, tahun ini DKI Jakarta memperoleh tambahan kuota cadangan sebesar 50 persen dari kuota utama.


"Kuota cadangan itu tahun ini untuk Jakarta dikasih 50% dari kuota. Jadi 50% itu kayak tadi kuota kita 7.800, maka 3.500 itu cadangannya dinaikin lagi, yang jamaah berhak melunasi tahun depan. Dimajuin 50%, kalau mau melunasi, silakan di tahun ini," kata Rizhy saat ditemui di Kantor Kemenhaj Jakarta Utara, Kamis (28/5/2026).


Ia juga menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan jamaah yang saat ini masih mengantre terus mengalami pergerakan. Jamaah yang mendaftar pada 2013 hingga awal 2014 diperkirakan berpeluang berangkat pada musim haji mendatang.


"2013 sampai sampai awal 2014. Jadi kalau yang daftar... kalau yang sekarang kan yang berangkat itu sampai di bulan Juli tahun 2013 yang daftar. Jadi mungkin besok itu yang masuk lagi di bawahnya bulan Juli, bulan Juni, Mei, nah terus naik lagi ke Agustus, September, Oktober, November, Desember, nah itu. Sampai di situ, itu kemungkinan kuota masuk tuh, kuota urut. Nanti ada tambahan lagi kuota cadangan yang 50% untuk lansia tadi," ujar Rizhy.


Selain kuota cadangan, pemerintah juga menyediakan alokasi khusus untuk jamaah lansia sebesar lima persen dari total kuota haji yang tersedia. Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar jamaah bisa masuk kategori prioritas tersebut.


"Ada usia, namanya itu lansia. Nah lansia itu 5%. Jadi tadi 7.800 itu 5%-nya, 350 orang itu lansia. Nah lansia ada lagi dibuat lagi kavlingan baru. Jamaah lansia itu adalah jamaah yang berusia 65 tahun ke atas, sudah terdaftar 5 tahun. Nah setiap tahunnya kuota tambahan lansia bila ingin melunasi calon jemaah tambahan kuota bisa ikut berangkat di tahun itu juga ," jelasnya.


Rizhy menambahkan, pada tahun 2026 ini jamaah termuda yang masuk kategori prioritas lansia tercatat berusia 80 tahun. Penentuan dilakukan berdasarkan usia tertua dari daftar antrean jamaah yang telah terdaftar.


Ia juga menegaskan bahwa porsi haji milik jamaah lansia yang wafat atau batal berangkat memang dapat dilimpahkan kepada ahli waris. Namun, status prioritas lansia tidak otomatis ikut berpindah kepada penerima pelimpahan.


"Bisa dilimpahkan. Tapi dilimpahkannya itu kan ke anak ahli warisnya, kembali ke usianya lagi. Karena usianya dia enggak masuk ke lansia, maka dia kembali ke daftar urut tunggu. Jadi enggak dibadalin di tahun itu juga, karena kan dihitung itu berdasarkan usia yang bersangkutan. Kalau sudah dilimpahkan, hilang. Hilang prioritasnya," pungkas Rizhy.


(Redaksi)



Komentar

Tampilkan