JELAJAH

Kali Rawalumbu Diduga Tercemar, DLH Kota Bekasi Turun Tangan

SuaraRepublik
5/20/2026, 07.24 WIB Last Updated 2026-05-20T00:24:48Z

Suararepublik.id

Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05/2026).


Langkah penanganan dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang terjadi sejak Sabtu (16/05/2026). Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat yang berada di sekitar lokasi kejadian.


Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, insiden tersebut diduga dipicu kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Cairan cat itu kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium guna melakukan pemeriksaan di lokasi.


“Pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut,” ujar Kiswatiningsih.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi air kali terlihat keruh dan menimbulkan bau tertentu. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya endapan baik di permukaan maupun dasar aliran air.


DLH Kota Bekasi juga melakukan pengukuran kualitas air di lokasi. Hasil sementara menunjukkan nilai pH 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, temperatur 30 derajat Celsius, kadar klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L.


“Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan,” katanya.


DLH Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan serta pencegahan dapat berjalan optimal. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau lebih memperhatikan pengelolaan bahan maupun limbah usaha agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.


Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.


Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku.


(Red)


Komentar

Tampilkan