JELAJAH

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik Pengurus Baznas 2026-2031

SuaraRepublik
5/13/2026, 22.10 WIB Last Updated 2026-05-13T15:10:41Z

Suararepublik.id

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026-2031 di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi. Dalam susunan kepengurusan yang baru, H. Sudarsono ditetapkan sebagai Ketua Baznas Kota Bekasi untuk masa bakti lima tahun mendatang.


Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada pengurus Baznas periode sebelumnya yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada pengurus Baznas sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Kepengurusan yang baru ini diharapkan dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Tri.


Menurutnya, Baznas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.


“Baznas harus benar-benar hadir di tengah masyarakat, membantu warga yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.


Tri juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Ia meminta agar sistem pelaporan terus diperkuat melalui digitalisasi sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas penyaluran dana yang dihimpun.


“Digitalisasi pelaporan dan keterbukaan menjadi perhatian kita bersama. Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun dengan slogan, tetapi harus melalui keteladanan dan kerja nyata,” ucapnya.


Ia menegaskan, masyarakat yang menyalurkan zakat harus memiliki keyakinan bahwa dana yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat.


Selain fokus pada penyaluran bantuan sosial, Tri juga mendorong Baznas untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM.


“Ukuran keberhasilan Baznas adalah ketika masyarakat yang sebelumnya menjadi penerima zakat, nantinya bisa berubah menjadi pemberi zakat,” ujar Tri.


(Red)

Komentar

Tampilkan