Suararepublik.id
Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan investigasi lapangan menyusul dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi. Langkah ini diambil setelah ditemukan perubahan warna air menjadi hitam pekat di kawasan pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas yang merupakan hulu Kali Bekasi.
Penelusuran dilakukan oleh tim gabungan KP2C dan Pasukan Katak DLH Kota Bekasi dengan menyusuri aliran Sungai Cileungsi hingga memasuki wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air Sungai Cileungsi menjadi hitam.
Atas temuan tersebut, investigasi diperluas untuk menelusuri sumber pencemaran. Tim melakukan pengamatan di sejumlah titik sepanjang aliran sungai, termasuk memeriksa beberapa saluran pembuangan yang diduga menjadi jalur masuk limbah ke badan sungai.
Untuk memastikan penyebab pencemaran, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi turut mengambil sampel air Sungai Cileungsi. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik dan parameter pencemar yang masuk ke sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil investigasi awal mengarah pada dugaan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu sungai.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah. Selama ini DLH Kota Bekasi juga terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan perbatasan serta di sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Kiswatiningsih, Rabu (22/7/2026).
DLH Kota Bekasi memastikan proses investigasi akan terus berlanjut hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait apabila sumber pencemar diketahui berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.
Melalui kolaborasi bersama KP2C, DLH Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan kualitas air sungai serta merespons cepat setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan. Upaya tersebut dilakukan demi menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai salah satu sumber daya air yang penting bagi kehidupan masyarakat dan keseimbangan ekosistem di wilayah Bekasi.
(Red)


