Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan kapasitas usaha serta pemenuhan legalitas produk. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar Pelatihan Kewirausahaan Strategi Efektif dan Efisien Pengurusan Izin BPOM untuk UMKM di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kota Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung pelaku UMKM agar mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.
Selain Abdul Harris Bobihoe, acara juga dihadiri Pembina I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan RI Sumarni Yassirli, Pembina UMKM Perkit Lin Afriansyah Noor, Ketua DWP Kementerian Ketenagakerjaan RI Siti Munfarida, Ketua Forum Wirausaha Mandiri Aisyah, Direktur PT Pesona Optima Jasa sekaligus Presiden IMA Chapter Bekasi Ferry Haryawan, Kepala BPKK Dini Antari Widianingsih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Dzikron, serta para pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Bekasi.
Pelatihan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata cara pengurusan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mulai dari persyaratan administrasi hingga aspek teknis yang harus dipenuhi agar produk memiliki standar keamanan dan mutu sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa legalitas produk menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas peluang pemasaran.
"Legalitas produk bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. Pemerintah Kota Bekasi akan terus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM semakin maju dan berdaya saing," ujar Abdul Harris Bobihoe.
Pemerintah Kota Bekasi berharap melalui pelatihan tersebut, semakin banyak pelaku UMKM yang mampu mengurus perizinan produknya secara mandiri sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar regional, nasional, bahkan internasional.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai legalitas, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, serta komunitas UMKM dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus menghadirkan program pemberdayaan, pendampingan, dan pelatihan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia serta daya saing usaha. Diharapkan, semakin banyak produk UMKM Kota Bekasi yang memiliki izin resmi, berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
(Red)


