JELAJAH

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang: Fokus Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

SuaraRepublik
5/14/2026, 16.24 WIB Last Updated 2026-05-14T09:24:57Z

Suararepublik.id



Kota Tangerang. – Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti, S.IP., M.IP, memaparkan sejumlah program prioritas yang sedang dikawal lembaganya di bidang keuangan, aset, dan pembangunan. Hal itu disampaikan saat diminta tanggapannya melalui Via WhatsApp. Kamis, (14/5/2026).


Menurut Sumarti, Komisi III saat ini fokus pada empat program utama. 


“Pertama, mendorong OPD penghasil pendapatan dan BUMD untuk meningkatkan kinerjanya melalui optimalisasi PAD yang berfokus pada digitalisasi layanan, peningkatan investasi, dan penguatan pelayanan publik,” ujarnya.


Kedua, kata Sumarti, pihaknya mendorong pengembangan ekonomi lokal berbasis teknologi informasi dan digitalisasi UMKM, serta penguatan ekonomi kreatif. 


“Ketiga, pengelolaan dan penataan aset daerah yang mencakup inventarisasi, legalisasi, pemanfaatan, dan pengamanan aset daerah. Keempat, pengawasan APBD dengan cara memastikan anggaran diarahkan pada sektor prioritas dengan prinsip efisiensi serta akuntabilitas,” jelas politisi tersebut.


Menyinggung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang triwulan II 2026, Sumarti menilai target masih cukup mungkin tercapai. Namun, kepastiannya baru terlihat pada akhir Juni 2026.


“Ini masih menunggu laporan semester I dari OPD penghasil. Keberhasilannya sangat tergantung pada dua faktor utama,” kata Sumarti.


Dua faktor itu adalah realisasi perekonomian lokal Kota Tangerang di tahun berjalan 2026, serta kinerja sektor pajak properti dan kendaraan. Ditambah juga pajak hotel, restoran, hiburan, parkir swasta, penerangan jalan umum, dan retribusi daerah.


Sumarti menambahkan, strategi dan pengawasan Komisi III pada 2026 diarahkan untuk menjaga kemandirian fiskal daerah, terutama setelah adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.


“Pertama, mendorong seluruh sistem pembayaran pajak maupun retribusi daerah menggunakan sistem digital. Ini untuk mengurangi kebocoran penerimaan,” tegasnya.


Kedua, Komisi III melakukan pengawasan ketat terhadap OPD penghasil pendapatan dan BUMD dengan cara melaksanakan rapat evaluasi target triwulan secara rutin serta meminta laporan pendapatan secara detail.


“Ketiga, kami mengadakan rapat pembahasan APBD untuk mengawal rasionalisasi anggaran, efisiensi belanja, dan prioritas pembangunan,” tutup Sumarti.


Komisi III DPRD Kota Tangerang membidangi keuangan, aset daerah, pembangunan, dan ekonomi. Pada APBD 2026, target PAD Kota Tangerang harus Optimal. 



(Nur./KJK)

Komentar

Tampilkan