JELAJAH

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Korban Pengeroyokan di Pendekar Bar Pertanyakan Kinerja Polsek Kelapa Dua

SuaraRepublik
5/05/2026, 07.07 WIB Last Updated 2026-05-05T00:09:17Z

Suararepublik.id



TANGERANG – Penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Iwan di halaman parkir Pendekar Bar and Cafe, Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, hingga kini dinilai jalan di tempat. Meski laporan telah masuk sejak Februari lalu, pihak kepolisian hingga kini belum berhasil mengamankan para pelaku.


​Peristiwa yang terjadi pada 13 Februari 2026 dini hari tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan LP/B/30/II/2026/SPKT/Polsek Kelapa Dua/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Pelaku diduga melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. 


​Iwan, selaku korban, mengungkapkan kekesalannya lantaran proses hukum terkesan sangat lamban. Ia menilai pihak penyidik tidak serius dalam mengejar petunjuk yang sudah tersedia di lapangan.


​"Sudah hampir tiga bulan tapi para pelaku belum juga bisa diamankan. Padahal petunjuk ada, karena diduga para pelaku bukanlah orang asing di bar tersebut," ujar Iwan dengan nada kecewa kepada awak media, Senin (4/5/2026).


​Iwan menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, identitas kelompok pelaku sebenarnya sudah mulai mengerucut. Mereka disebut-sebut sebagai pelanggan lama yang sering berkunjung ke tempat hiburan tersebut.


​Satu poin yang sangat disesalkan korban adalah pernyataan penyidik yang menyebutkan bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak memberikan gambaran wajah pelaku secara jelas. Menurut Iwan, polisi seharusnya bisa menelusuri data administrasi atau daftar registrasi tamu di manajemen bar.


​"Proses hukum terkesan lamban, malah berdalih muka terduga pelaku kurang jelas. Padahal saksi sudah jelas menyebut siapa kelompoknya. Tidak mungkin manajemen sana tidak punya data atau nomor kontak jika mereka sering ke sana," tegasnya.


​Iwan berharap Kapolsek Kelapa Dua dan jajarannya memberikan perhatian serius pada kasus ini. Ia tidak ingin penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan hanya bergerak cepat jika sebuah kasus sudah viral di media sosial.


​"Semoga kepercayaan masyarakat bisa terus terbangun. Jangan sampai muncul stigma negatif bahwa jika tidak viral maka prosesnya hanya jalan di tempat," pungkas Iwan.


​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kelapa Dua belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus pengeroyokan tersebut.


(Nuy)

Komentar

Tampilkan